Dasar Hukum Pemrosesan Data
- UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi
- UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- Peraturan Pemerintah terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah
Jenis Data yang Dikumpulkan
- Data identitas: Nama lengkap, NIK, tempat/tanggal lahir
- Data kontak: Email, nomor WhatsApp
- Data lokasi: Alamat tempat tinggal
- Dokumen: Scan KTP
- Data demografis: Jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan
Retensi Data
Data pribadi Anda akan disimpan selama akun Anda aktif dan selama diperlukan untuk keperluan pelayanan publik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kontak
Untuk pertanyaan mengenai data pribadi Anda, silakan menghubungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wonosobo.